Forum Ortax › Forums › PPh Pasal 21 › PPh 21 atas pesangon untuk Dewan Pengawas
PPh 21 atas pesangon untuk Dewan Pengawas
Dewan Pengawas (orang luar) akan habis masa baktinya, mereka di berikan semacam pesangon oleh kantor.
bagaimana cara perhitungan Pph 21 nya?
apakah pakai tarif berlapis Pasal 17 atau bgmn ?Trims.
pakai tarif final.
pakai tarif final.
Pakai tarif final seperti perlakuan pensiun karyawan, rekan ?
- Originaly posted by gerot:
Pakai tarif final seperti perlakuan pensiun karyawan, rekan ?
PMK 16/PMK.03/2010
dibaca aja lengkap disitu, kalo ada yg gapaham silahkan bertanya lg
- Originaly posted by gerot:
Pakai tarif final seperti perlakuan pensiun karyawan, rekan ?
ya
Viewing 1 - 6 of 6 posts