Forum Ortax › Forums › PPh Pasal 21 › pph 21 atau 23
jika perusahaan kami memakai Jasa Penggilingan Pasir dari Orang pribadi, kami potong pph 21 atau 23?
hallo rekan, setau saya kalo lawan transaksi nya orang pribadi dan punya NPWP itu harus nya PPh 21. kecuali kalo lawan transaksinya berbentuk perusahaan baru di potong nya PPh 23.
Viewing 1 - 2 of 2 replies