Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan pph 21 ato pph 23 sih?

  • pph 21 ato pph 23 sih?

  • begawan5060

    Member
    23 April 2009 at 5:08 pm
    Originaly posted by dasun:

    Atas penghasilan tersebut di bawah ini dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang dibayarkan, disediakan untuk dibayarkan, atau telah jatuh tempo pembayarannya oleh badan pemerintah, subjek pajak badan dalam negeri, penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap, atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya kepada Wajib Pajak dalam negeri atau bentuk usaha tetap,…

    Thanks atas koreksinya…, saya salah baca

Viewing 16 of 16 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now