Forum Ortax › Forums › PPh Pasal 21 › PPh 21 Gross up berhenti kerja pertengahan tahun
PPh 21 Gross up berhenti kerja pertengahan tahun
dear rekan Ortax,
mau tanya terkait PPh 21 gross up, jk krywn (K/2) berhenti kerja bln juli.dengan rincian gaji:
jan: gaji 11jt, tunj PPh 21 246.471, JKK&JKP 183.000, begitupun dgn masa pajak feb-juli sama nilainya.
– sebenarnya untk di bulan juli apakah masih terutang pajak?
– untuk input bupot A1 nilai tunj PPh 21, sebenarnya di posisi gaji atau di posisi tunjangan PPh?
– dan coba input di A1, nilai yang seharusnya terutang terjadi LB, itu harus bagaimana ya?mohon infonya. tks
baik, berarti dibulan juli tidak perlu pembetulan karna sudah sesuai dipotong pajaknya.
terkait input bupot A1, apakah bisa dibantu cara pengisiannya?
Viewing 1 - 3 of 3 posts