Forum Ortax › Forums › PPh Pasal 21 › PPh 21 non final pegawai dengan penghasilan berkesinambungan dari 1 pember kerja
PPh 21 non final pegawai dengan penghasilan berkesinambungan dari 1 pember kerja
halo rekan rekan ortax…
mohon bantuannya…untuk dapat dikategorikan pegawai dengan penghasilan berkesinambungan dari 1 pemberi kerja apa saja syarat"nya?
apakah perlu dilapirkan? kalau ada UUnya mohon disertakanTerima kasih sebelumnya
PER-16/PJ/2016
- Originaly posted by syl.k:
untuk dapat dikategorikan pegawai dengan penghasilan berkesinambungan dari 1 pemberi kerja apa saja syarat"nya?
apakah perlu dilapirkan? kalau ada UUnya mohon disertakanSelengkapkan rekan bisa baca dalam PER-16/PJ/2016
Viewing 1 - 4 of 4 posts