Forum Ortax › Forums › PPh Pasal 21 › PPh 21 terkait Keringanan iuran BPJS Ketenagakerjaan
PPh 21 terkait Keringanan iuran BPJS Ketenagakerjaan
Selamat pagi, mau tanya, di bulan september ini perusahaan dapat keringanan bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dan jadi mengurangi penghasilan bruto dan merubah hitungan PPh 21 (karna BPJS Ketenagakerjaan dan PPh 21 ditanggung perusahaan), lalu untuk perhitungan pph 21 dan pelaporan nya untuk bulan September ini bagaimana ya harusnya? apakah tunjangan pph 21 nya tetap sama seperti bulan jan-agt lalu nanti saat bln des di perhitungkan kembali, atau bagaimana ya? Terimakasih
tinggal disesuaiin aja rekan. tunjangan pph 21 ngga diatur sih, nominalnya bisa sama tiap bulannya atau bisa fluktuatif. majority sih fluktuatif ngikutin besaran remunerasinya.
Viewing 1 - 3 of 3 posts