Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pasal 21 PPh 21 untuk pegawai yang bekerja di 2 perush

  • PPh 21 untuk pegawai yang bekerja di 2 perush

     Naruto89 updated 2 years, 3 months ago 2 Members · 2 Posts
  • Novi Naru

    Member
    4 February 2023 at 11:42 am

    Mohon info,
    Saya bekerja di Perush A dan Perush B, tapi masih 1 owner. Gaji saya jadi dibagi untuk masing2 perush, misalkan masing-masing @3jt, jadi saya terima 6jt/ bulan. Perlakuan pemotongan Pph 21 di perush A dan B nya bagaimana ya? Thanks

  • Naruto89

    Member
    7 February 2023 at 10:42 am

    kalau dianggap masing2 3juta, maka tidak terutang pajak di masing2 perusahaan. malah di SPT tahunan anda yang bisa memicu kurang bayar

Viewing 1 - 2 of 2 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now