Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PPh 22 atas Penjualan Hasil Produksi kepada Distributor
Tagged: distributor, kertas, persediaan, pph22
PPh 22 atas Penjualan Hasil Produksi kepada Distributor
Dear rekan,
Mohon pencerahannya.peusahaan sy bergerak dibidang distributor. menjual produk tissue.
per januari 2021, pd invoice dikenakan pph 22 atas jenis kertas dgn tarif 0,1% dr DPP. kami mendapatkan bukti pemungutan PPH psl 22 dr supplier.bagaimanakah perlakuan invoice tersebut pada penjurnalan?
apakah nilai pph 22 menambah pd nilai persediaan di general ledger?Mohon bantuannya rekan2.
bisa jadi kredit pajak bagi perusahaan.
untuk mengurangi pajak di akhir taun.
perlakuannya sebagai Aset (Prepaid PPh 22)
Viewing 1 - 2 of 2 replies