Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Contoh Kasus PPh 23 atas Event
Contoh Kasus PPh 23 atas Event
Dear Rekan,
Saya Mau tanya contoh kasus seperti ini PT A menyewa jasa untuk Event kepada PT B kemudian PT A statusnya adalah wajib pemungut, pada kasus ini PT B yang bayar pajak dan lapor PPh 23 atas event tersebut padahal PT A yang seharusnya lapor dan yang motong, apakah PT A nanti bisa berurusan dengan pajak dan berakhir dengan denda mohon bimbinganya rekan
Terima kasih
seharusnya sih iya, karena sesuai ketentuan kewajiban perpajakannya rekan
Viewing 1 - 2 of 2 replies