Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Pemotongan PPh Pasal 23 Jika Costumer Belum PKP

Tagged: ,

  • Pemotongan PPh Pasal 23 Jika Costumer Belum PKP

  • Rnitachardiganz01@gmail.com

    Member
    15 July 2023 at 11:22 am

    Selamat siang rekan-rekan ortax, maaf pertama kalinya saya diskusi disini & mohon maaf apabila ada salah.
    Mohon maaf saya mau bertanya terkait pph 23, apabila kita memiliki customer yang belum PKP dan transaksi dilakukan tanpa PPN, apakah customer tersebut memiliki hak untuk pemotongan/pemungutan PPh 23 kepada kita selaku penjual?

    Mohon bantuannya, terimakasih.

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now