Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PPH 23
Dear Rekan,
Ijin bertanya, jika perusahan menyewa aplikasi kepada perusahaab penyelenggara sertifikat elektronik tersertifikasi dan penyelenggara tanda tangan elektronik, kami memotong dengan kode pajak berapa ya ?
Terimakasih
PPh 23 atas persewaan asset atau PPh 23 terkait aplikasi elektronik
bisa lihat di PMK 141/2015 tentang jasa lain yang dipotong PPh 23
Viewing 1 - 2 of 2 replies