Forum Ortax › Forums › Akuntansi Pajak › PPN dan PPh 23
Teman2 ijin bertanya. Menurut teman2 jurnal nya seharusnya bagaimana ?
Tgl 8/2 mencatat tagihan atas by handling sebesar 230jta + ppn 10% dan dipotong pph 23 sebesar 2%.
Tagihan ini baru dibayar tgl 19/2
- This discussion was modified 1 year ago by Fabita Triastutu.
8/2
Dr Biaya Handling 230.000.000
Dr PPN masukan dapat dikreditkan / tidak dapat dikreditkan 23.000.000
Cr Hutang vendor 248.400.000
Cr Hutang PPh 23 4.600.000
19/2
Dr Hutang vendor 248.400.000
Cr Kas / Bank 248.400.000
Viewing 1 - 2 of 2 replies