Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan PPh 23 Atas Jasa Catering/Tataboga

  • PPh 23 Atas Jasa Catering/Tataboga

  • tax87

    Member
    19 October 2016 at 10:14 am
  • tax87

    Member
    19 October 2016 at 10:14 am

    Rekan Ortax,saya sebagai WP badan:
    1. apakah biaya konsumsi rapat (Buffet) melalui hotel di kenakan/dipotong PPh 23?
    2. Kalau pembelian konsumsi makan untuk rapat melalui jasa catering apakah di potong PPh 23?

    terima kasih

  • priadiar4

    Member
    19 October 2016 at 11:27 am
    Originaly posted by tax87:

    1. apakah biaya konsumsi rapat (Buffet) melalui hotel di kenakan/dipotong PPh 23?

    tidak

    Originaly posted by tax87:

    2. Kalau pembelian konsumsi makan untuk rapat melalui jasa catering apakah di potong PPh 23?

    iya

  • tax87

    Member
    19 October 2016 at 12:53 pm

    terima kasih sebelumya rekan..

    Originaly posted by priadiar4:

    tidak

    ada dalam PMK tidak ya?

    Originaly posted by priadiar4:

    iya

    kalau belinya di rumah makan/warung apakah sebagai ojek pajak PPh 23 juga ? ada yang mengatur minimal transaksi berapa untuk di kenakan PPh 23

    terima kasih

  • husnithamrin

    Member
    19 October 2016 at 1:41 pm

    itu sudah tersirat di peraturan pajak daerah rekan –> pajak hotel

    gak ada pph 23 nya klo beli di warung makan/restoran, itu kena pajak rrestoran sendiri

  • tax87

    Member
    19 October 2016 at 2:07 pm

    terima kasih rekan

    Originaly posted by husnithamrin:

    gak ada pph 23 nya klo beli di warung makan/restoran, itu kena pajak rrestoran sendiri

    kalau warung tersebut merupakan PKP? contoh bebek slamet

  • priadiar4

    Member
    20 October 2016 at 9:24 am
    Originaly posted by tax87:

    ada dalam PMK tidak ya?

    ada..

    Originaly posted by tax87:

    kalau belinya di rumah makan/warung apakah sebagai ojek pajak PPh 23 juga ?

    tidak

    Originaly posted by tax87:

    ada yang mengatur minimal transaksi berapa untuk di kenakan PPh 23

    tidak ada

    Originaly posted by tax87:

    kalau warung tersebut merupakan PKP? contoh bebek slamet

    sepanjang restoran harusnya bukan PKP

  • kerahledrek

    Member
    11 May 2017 at 6:06 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    sepanjang restoran harusnya bukan PKP

    Gan mau tanya, berapakah batas minimal transaksi katering yang dikenakan PPh 23? Trims

  • abrahamchandra

    Member
    12 May 2017 at 11:09 am
    Originaly posted by kerahledrek:

    Gan mau tanya, berapakah batas minimal transaksi katering yang dikenakan PPh 23? Trims

    tidak ada batasan.. sebenarnya jasa cathering harus dicermati dahulu.. apakah yang menyediakan cathering itu perusahaan berbadan hukum atau hanya org pribadi.. karna beda subjek pajak bisa beda juga PPh nya..

  • abrahamchandra

    Member
    12 May 2017 at 11:11 am

    kalau contohnya beli di warung bebek atau restoran , itu tidak dipotong pph 23.. tapi jika kita punya kontrak kepada suatu restoran untuk menyediakan makanan cahtering secara berkala, maka itu bisa terutang pph pasal 23.

Viewing 1 - 10 of 10 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now