Forum Ortax Forums Lain-lain PPh 23 atas Jasa Middleman

  • PPh 23 atas Jasa Middleman

     Belajar pajak updated 1 year, 3 months ago 2 Members · 5 Posts
  • Belajar pajak

    Member
    25 September 2023 at 1:34 pm

    dear rekan smua. apakah ada yang mau mengajari saya pph 23 untuk jasa middleman.
    bagaimana mekanisme pajak dan perhitungan pajak untuk si A, jika si A menggunakan jasa middleman untuk mencari konsumen dan melakukan negoisasi antara si buyer dan si A?

    dari sisi middleman? apakah ada pajak yang harus di laporkan atau dibayarkan jika si middleman pendapatanny dari fee/komisi atau uang jasa dari pekerjaany sebagai perantara antara supplier dan buyer?

  • wverdi

    Member
    26 September 2023 at 12:40 pm

    Jika jasa middleman ini dilakukan orang pribadi dipotong PPh 21 untuk pegawai tidak berkesinambungan oleh si A tapi jika dilakukan badan usaha maka dipotong PPh 23.

    Dari sisi middleman ya harus lapor PPh 21 OP tahunannya kalau orang pribadi atau lapor PPh badannya kalau badan usaha.

  • Belajar pajak

    Member
    29 September 2023 at 11:04 am

    untuk middleman ini sebenarnya adalah badan, rekan. berarti tarif pajak untuk PPh 23 adalah 2% atau 5%?

    Lalu rekan, bagaimana jika si A yg menggunakan jasa si badan/middleman ini tidak ingin yg membayar dan melaporkan pajak. Jadi si A membayar fee jasa si badan/middleman full (tanpa di potong PPh 23. apakah bisa middleman yg membayar dan melaporkan pajaknya itu?

    • wverdi

      Member
      29 September 2023 at 12:23 pm

      PPh 23 2% jika punya NPWP pemberi jasanya, jika tidak punya maka 100% lebih tinggi tarifnya.

      Tidak bisa si pemberi jasa/middlemannya sendiri yang membayarkan dan melaporkan PPh 23. Bisa saja si A tidak memotong PPh 23 tapi harus siap dengan resikonya jika ditemukan saat pemeriksaan.

      • Belajar pajak

        Member
        4 October 2023 at 3:05 pm

        baik terima kasih rekan untuk bantuan dan penjelasannya

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now