Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan PPH 23 GROSS UP

  • PPH 23 GROSS UP

     Ikhsan Ikhsan updated 2 years ago 6 Members · 11 Posts
  • Linda AB

    Member
    26 October 2016 at 3:41 pm
  • Linda AB

    Member
    26 October 2016 at 3:41 pm

    Rekan,
    bagaimana cara hitung/rumus utk pph 23 gross up.
    misal; tagihan rp. 4.175.500 tp pihak lawan inginnya terima uang sejumlah tsb, jd biaya pph 23 ditanggung oleh saya sebagai pembayarnya.
    Mohon bantuan.
    tks.

  • elmo

    Member
    26 October 2016 at 3:44 pm

    4.175.500/0.98

  • elmo

    Member
    26 October 2016 at 3:45 pm

    Kalau tdk pny NPWP 4.175.500/0.96

    • Ikhsan Ikhsan

      Member
      15 December 2022 at 9:46 am

      dear rekan elmo, kalau utk invoicenya apakah harus dirubah juga dgn yg sudah harga gross up atau bisa pakai invoice yg sebelumnya?

  • xylevyear

    Member
    26 October 2016 at 3:52 pm

    setuju deh sama rekan elmo

  • VAT

    Member
    26 October 2016 at 3:57 pm

    Setuju ma rekan elmo…
    initinya tinggal:
    nilai yang ingin terima vendor dibagi (100% – tarif)

  • dharmawan a

    Member
    26 October 2016 at 4:15 pm
    Originaly posted by VAT:

    Setuju ma rekan elmo…
    initinya tinggal:
    nilai yang ingin terima vendor dibagi (100% – tarif)

    Sekedar intermezo, apakah fair jika pihak vendor meminta dan menerima bukti potong nya?

  • VAT

    Member
    26 October 2016 at 4:36 pm
    Originaly posted by dharmawan a:

    Sekedar intermezo, apakah fair jika pihak vendor meminta dan menerima bukti potong nya?

    Menurut saya kalau memang ada kontrak atau perjanjian bahwa harga yang dibayarkan adalah angka bersih….cukup fair jika mereka menerima bukti potong….
    Tinggal bagaimana si pemberi penghasilan melihat bahwa harga (biaya) sesungguhnya bukanlah sebesar nilai net itu (harus angka setelah di gross up)….
    Sama halnya seperti karyawan yang saat nego gaji minta angkanya net….masa gak terima bukti potong 1721 A1?
    hehehehe…
    ada pandangan rekan lain?

  • elmo

    Member
    26 October 2016 at 4:51 pm

    setuju dg rekan VAT..

  • Ikhsan Ikhsan

    Member
    15 December 2022 at 9:45 am

    kalau untuk invoice nya apakah harus dirubah dgn harga yg sudah digross up atau masih pakai invoice yg sebelumnya?

    terimakasih

Viewing 1 - 10 of 10 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now