Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PPh 23 untuk jasa pengiriman
PPh 23 untuk jasa pengiriman
Mohon masukan dari teman-teman, apakah kalau kita melakukan pengiriman dokumen atau barang ke luar negeri, untuk tagihannya dipotong PPh 23? Misalnya kalau melalui DHL atau UPS. Terima kasih
Bantu jawab ya..
Kalau saya untuk jasa pengiriman seperti DHL saya potong pph 23 2%
Terima kasih Ibu Ayu. Maaf tanya lagi. Untuk kode objek pajaknya apakah memakai yang 24-104-56? Jasa Pengangkutan / Ekspedisi?
Viewing 1 - 2 of 2 replies