Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PPh 4(2) atas SHU yang Dibagi ke Anggota Setelah UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Disahkan
PPh 4(2) atas SHU yang Dibagi ke Anggota Setelah UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Disahkan
Viewing 1 of 1 replies