Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PPh atas Jasa Akuntan Publik
PPh atas Jasa Akuntan Publik
Rekan Ortax
Ada yang tahu Pajak atas Jasa Akuntan Publik berapa ya ?dikenakan PPh 23 apa PPh 21 ?
Thank YouAKP Perorangan dipotong PPh Ps 21 = Tarip Ps 17 X Ph Bruto
AKP Badan dipotong PPh Ps 23 = 2 % X Ph Bruto- Originaly posted by Albert:
dikenakan PPh 23 apa PPh 21 ?
Rekan albert bisa liat postingan saudara koostadi mengenai topik "Menentukan Tenaga Ahli itu badan atau OP". Masih ada di halaman utama kok..
Semoga membantu.. terima kasih rekan Poerba dan begawan atas informasinya.
Dear Poerba,
maaf ya gimana caranya mencari topik yang dimaksud( postingan sdr. Koostadi?) soalnya kita masih bingung kalau mau cari satu topik buka-buka semua deh. Terus AKP perorangan yg dipotong PPh pasal 21 bukannya 7,5%?. tx ya
Salam- Originaly posted by alexandrea:
Terus AKP perorangan yg dipotong PPh pasal 21 bukannya 7,5%?. tx ya
Mulai 1-1-2009 sudah berubah dgn berlakunya PMK-252/2008