Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PPh atas jasa pembuatan tempat sampah limbah
PPh atas jasa pembuatan tempat sampah limbah
kawan pajka saya ingin bertanya jika perusahaan kami sedang membuat tempat sampah untuk limbah sudah jadi 30% dan invoice tersebut kita bayar tapi kita pootng PPh pasal 4 ayat 2 nya 2,65% tetapi jasanya atas apa ya kawan ? saya sedikit bingung mengenai kode objek pajaknya Terimakasih
cari kode objek pajak 28-409-24
Viewing 1 - 2 of 2 posts