Forum Ortax › Forums › PPh Orang Pribadi › PPh atas pekerjaan kontruksi orang pribadi
PPh atas pekerjaan kontruksi orang pribadi
Halo selamat malam, ijin bertanya. Jika orang pribadi melakukan jasa atas pekerjaan konstruksi, dikenakan tarif pajak pph apa ya, dan tarifnya berapa? Mohon infonya, terima kasih
Coba lihat ketentuannya di PP 9/ 2022 https://datacenter.ortax.org/ortax/aturan/show/17687 rekan
Viewing 1 - 2 of 2 replies