Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Perpajakan Internasional PPh atas pemberian jasa di luar negeri

  • PPh atas pemberian jasa di luar negeri

  • suhendrahalim

    Member
    12 February 2019 at 11:23 am
  • suhendrahalim

    Member
    12 February 2019 at 11:23 am

    selamat siang dan salam kenal rekan, saya mau bertanya untuk perihal perpajakan di Malaysia, apabila perusahaan saya akan memberikan jasa training di Malaysia, utk perhitungan pajaknya seperti apa ya rekan? terima kasih atas perhatiannya

  • jajamiharja

    Member
    12 February 2019 at 9:56 pm

    ekspor jasa non objek ya, kecuali 3 jasa (maklon, maintenance, dan konstruksi)

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now