Forum Ortax › Forums › PPh Orang Pribadi › PPH FINAL 0%
Pemberlakuan pph 0% sejak april 2022
Jika selama bulan april-juli saya tetap membayar pph 0.5% padahal omset saya belum 500juta
Apakah dikenakan sanksi?
ga ada sanksi kalau pajak tidak dirugikan
Tidak, karena rekan sedekah ke kas negara 😀 (bercanda).
Batasan 500jt tsb merupakan hak WP OP. Jika ingin tetap dipotong ya silahkan (berkontribusi lebih ke kas negara) atau tidak ingin dipotong ya silahkan sepanjang belum melebihi 500jt.
Viewing 1 - 3 of 3 posts