Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan PPh Final Atas Sewa Ruko

  • PPh Final Atas Sewa Ruko

  • titisrahma

    Member
    15 March 2013 at 11:47 am
  • titisrahma

    Member
    15 March 2013 at 11:47 am

    Dear Rekan Ortax

    Maaf, saya masih baru belajar pajak, mau tanya donk
    kl kita menyewa sebuah ruko maka untuk pph finalnya yang bayar siapa dan yang melakukan pembayaran di ssp tertulis nama penyewa atau yang menyewakan.

    Note : Penyewa : PT. MSE, Pemilik/Yg Menyewakan : Ibu. Monica

    matur nuwun

  • begawan5060

    Member
    15 March 2013 at 11:53 am
    Originaly posted by titisrahma:

    Note : Penyewa : PT. MSE, Pemilik/Yg Menyewakan : Ibu. Monica

    Dibayar oleh penyewa (PT. MSE) dan duitnya dari pemilik (Monica)
    PT. MSE meberikan bukti pot.
    Di SSP tertulis nama PT MSE

  • titisrahma

    Member
    15 March 2013 at 12:09 pm

    duh, kalau terbalik lalu pembetulannya gimana yakkk ?

  • begawan5060

    Member
    15 March 2013 at 12:13 pm
    Originaly posted by titisrahma:

    duh, kalau terbalik lalu pembetulannya gimana yakkk ?

    Di-pindahbukukan, tata caranya silahkan ke KPP..

Viewing 1 - 5 of 5 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now