Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PPh Final Atas Sewa Ruko
PPh Final Atas Sewa Ruko
Dear Rekan Ortax
Maaf, saya masih baru belajar pajak, mau tanya donk
kl kita menyewa sebuah ruko maka untuk pph finalnya yang bayar siapa dan yang melakukan pembayaran di ssp tertulis nama penyewa atau yang menyewakan.Note : Penyewa : PT. MSE, Pemilik/Yg Menyewakan : Ibu. Monica
matur nuwun- Originaly posted by titisrahma:
Note : Penyewa : PT. MSE, Pemilik/Yg Menyewakan : Ibu. Monica
Dibayar oleh penyewa (PT. MSE) dan duitnya dari pemilik (Monica)
PT. MSE meberikan bukti pot.
Di SSP tertulis nama PT MSE duh, kalau terbalik lalu pembetulannya gimana yakkk ?
- Originaly posted by titisrahma:
duh, kalau terbalik lalu pembetulannya gimana yakkk ?
Di-pindahbukukan, tata caranya silahkan ke KPP..
Viewing 1 - 5 of 5 posts