Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PPh pada Ecommerce
PPh pada Ecommerce
Selamat siang Bapak/Ibu/Rekan-rekan.
Izin bertanya terkait :
Jika kita melakukan pembelian baju custom menggunakan logo usaha/kantor/instansi di E-Commerce.
Bagaimana teknis pemotongan PPh 23 pada jasa custom baju tadi, apakah dikenakan PPh 23 ?
Karna dari yang kita bayarkan pada E-Commerce pasti full.
Atau apakah setelah kita lakukan pembayaran full, nantinya E-Commerce yang memungut PPh untuk dilaporkan ?
Mohon sharing ilmunya.
Terimakasih sebelumnya.
Tidak ada pph23, karna anda pengguna jasa yang membeli barang di ecomerce dan pembayaran full melalui sistem
Siap, terimakasih atas sharingnya mas Muh Arief Rahman.
Semoga sehat, dan sukses selalu mas. aamiin.
Kamu benar.
- This reply was modified 10 months ago by Vanatta Thomas.
- This reply was modified 10 months ago by Vanatta Thomas.
Viewing 1 - 3 of 3 replies