Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PPh Psl 15
PPh Psl 15
Sore Rekans
Perusahaan kami ada transaksi dengan perusahaan Pelayaran dimana bunyi Kontrak atas nilai USD 39.000 itu exclude PPN tapi Include PPh Final sebesar 1.2%
Yang ingin saya tanyakan nilai sebesar USD 39.000 itu sdh ada unsur PPh Final didalamnya atau belum yah??
Terima Kasih
Salam
- Originaly posted by Cheonjae:
tapi Include PPh Final sebesar 1.2%
dari kalimat itu sudah jelas di sebutkan, berarti termasuk PPh Final nya.
- Originaly posted by Cheonjae:
didalamnya
seharusnya "di dalamnya"…
Originaly posted by ijon80:di sebutkan
seharusnya "disebutkan"…
hehehe… - Originaly posted by ijon80:
ari kalimat itu sudah jelas di sebutkan, berarti termasuk PPh Final nya.
Berarti pembayaran sebesar USD 39.000 sudah bersih tidak di potong pph final sebesar 1.2% yah rekan??berarti untuk pemotongan PPh Final 1.2% nya perlu dilakukan gross up ya rekan??
Terima Kasih
Salam mencoba menjawab: kalau menurut saya dari yang dibayarkan itu dipotong tidak usah di grossup,
Net = DPP+PPN-PPH- Originaly posted by Cheonjae:
Berarti pembayaran sebesar USD 39.000 sudah bersih tidak di potong pph final sebesar 1.2% yah rekan??berarti untuk pemotongan PPh Final 1.2% nya perlu dilakukan gross up ya rekan??
Benar. Pihak perusahaan pelayaran ingin mendapat pembayaran USD 39.000, bersih dari pemotongan PPh pasal 15.
Jadi jumlah PPh 15 yang rekan potong berasal dari gross up nilai tersebut.CMIIW