Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Orang Pribadi Pph tahunan pribadi, pegawai dan pekerjaan bebas

  • Pph tahunan pribadi, pegawai dan pekerjaan bebas

     Aditya Irawan updated 1 year ago 2 Members · 5 Posts
  • Aditya Irawan

    Member
    16 April 2024 at 4:13 pm

    Izin bertanya, sy saat ini bekerja sebagai pegawai tetap di PT X, tahun ini kebetulan mendapatkan pekerjaan jasa konsultan dari Proyek Y di PT Y, Pertanyaannya:

    1. bagaimana pelaporan dan pembayaran Pph 21 untuk proyek Y?
    2. bagaimana pelaporan untuk Pph 21 tahunan pribadi sy?

    Mohon bantuan dari rekan-rekan atas pertanyaan sy

  • wverdi

    Member
    17 April 2024 at 8:26 am

    1. Dipotong PPh 21 jasa tenaga ahli oleh PT. Y

    2. Melaporkan SPT PPh 21 orang pribadi status bukan dari 1 pemberi kerja / melakukan pekerjaan bebas yang kemungkinannya akan kurang bayar.

  • Aditya Irawan

    Member
    19 April 2024 at 1:14 pm

    klo dari PT Y, sy dianggap vendor perorangan, apakah itu tetap termasuk Pph 21 jasa tenaga ahli y pak wverdi?

  • wverdi

    Member
    19 April 2024 at 1:37 pm

    Justru karena dianggap vendor perorangan maka jadi PPh 21 tenaga ahli orang pribadi. Kalau lewat supplier badan maka jadi PPh 23 rekan Aditya

  • Aditya Irawan

    Member
    24 April 2024 at 2:03 pm

    terima kasih rekan wverdi

Viewing 1 - 5 of 5 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now