Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › pph yang harus di lapor
pph yang harus di lapor
selamat siang
mohon bantuanya, teman saya baru membuka usaha service untuk cuci kolam renang dan jual obat untuk air kolam renang, yang mau saya tanyakan itu pph apa saja yang harus dilaporkan?
mohon bantuan dari teman2 semua
pph final 0,5% kalau omsetnya tidak lebih dari 4,8M setahun. PPh 21 kalau ada gaji karyawan, PPh 4(2) kalau ada sewa ruangan atau kantor
terima kasih sebelumnya ats informasinya, kalau omsetnya tidak sampai 4.8 M setahun berrti tidak perlu lapor, cuma lapor pph 21 sama pph pasal 4 sewa aja ya?
Viewing 1 - 2 of 2 replies