Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › PPN atas Jasa Pengiriman Barang
PPN atas Jasa Pengiriman Barang
Dear Rekan2
saya mw tanya untuk jasa pengirman barang apakah PPNnya atas nilai lain lain 1.1 %..
dalam PMK 71 .. apakah pengiriman barang masuk kedalam point no C
) Jasa Kena Pajak tertentu sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) meliputi:
a. jasa pengiriman paket sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan di bidang pos;
b. jasa biro perjalanan wisata dan/ atau jasa agen
perjalanan wisata berupa paket wisata,
pemesanan sarana angkutan, dan pemesanan
sarana akomodasi, yang penyerahannya tidak
didasari pada pemberian komisi/imbalan atas
penyerahan jasa perantara penjualan;
c. jasa pengurusan transportasi (freight forwarding)
yang di dalam tagihan Jasa pengurusan
transportasi tersebut terdapat biaya transportasi
(freight charges);
d. jasa penyelenggaraan perjalanan ibadah
keagamaan yang juga menyelenggarakan
perjalanan ke tempat lain sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang mengatur
mengenai kriteria dan/ a tau rincian jasa
keagamaan yang tidak dikenai Pajak Pertambahan
Nilai; dan
wUntuk jasa pengiriman emang memakai tarif ppn 1,1% Kode 050