Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › PPN atas Penjualan Barang Limbah
dear rekan-rekan anggota forum ortax
izin bertanya
bagaimana perlakuan ppn atas penjualan barang limbah atau sisa produksi?
apakah tetap dikenakan ppn?
mohon pencerahannya
terimakasih
Viewing 1 of 1 posts