Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPN dan PPnBM PPN atas RETAIL/TOKO ECERAN ???

  • PPN atas RETAIL/TOKO ECERAN ???

     yoyonunuyo updated 14 years ago 8 Members · 21 Posts
  • fadhilrachman

    Member
    19 July 2011 at 4:22 pm

    [quote=hanif]rekan fadhil…
    lihat tahun postingannya dong.
    itu tahun 2009 lho. jadi, pada saat itu masih digunakan.
    he he he

    ha…….ha………ha………..iya….yaa……

    thank's bos……

  • sezeblueflower

    Member
    19 July 2011 at 4:26 pm
    Originaly posted by hanif:

    bisa dijelaskan yang dibeli dari supermarket itu apa? dan untuk apa?

    misalnya: yg dibeli itu alat tulis kantor pak, utk penunjang kelancaran kerja sehari-hari…

  • hanif

    Member
    19 July 2011 at 4:30 pm
    Originaly posted by sezeblueflower:

    misalnya: yg dibeli itu alat tulis kantor pak, utk penunjang kelancaran kerja sehari-hari…

    pengeluaran untuk ini ada hubungannya dengan usaha untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan perusahaan atau disingkat dengan ada hubungannya dengan aktivitas operasional perusahaan untuk mendapatkan penghasilan.
    Dengan demikian, PPN yang dibayar saat membeli ATK tersebut bisa dibebankan sebagai biaya secara fiskal.

    Salam

  • hanif

    Member
    19 July 2011 at 4:32 pm

    kelazimannya, PPN yang dibayar untuk ATK tersebut dikapitalisir kedalam harga perolehan ATK. Dengan demikian, pembebanannya sebagai biaya secara fiskal dilakukan bersamaan dengan pembebanan biaya pemakaian ATK tersebut.

    Salam

  • sezeblueflower

    Member
    19 July 2011 at 5:26 pm

    wah, pak hanif terimakasih pak penjelasannya….

    cheers.

  • yoyonunuyo

    Member
    19 July 2011 at 8:49 pm

    rekan hanif.. selalu mantap!!

Viewing 16 - 21 of 21 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now