Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PPN dan PPh 23 atas jasa pembuatan Pakaian family day
PPN dan PPh 23 atas jasa pembuatan Pakaian family day
Dear Rekan.
mau tanya kalo PPN atas pembuatan pakaian dan topi (Dibuat ke vendor yang sudah menjadi PKP ) dalam rangka acara family gathering, bisa dikreditkan tidak ya rekan…..
menurut saya tidak bisa, rekan
- Originaly posted by qus:
mau tanya kalo PPN atas pembuatan pakaian dan topi (Dibuat ke vendor yang sudah menjadi PKP ) dalam rangka acara family gathering, bisa dikreditkan tidak ya rekan…..
Originaly posted by tanugroho471:menurut saya tidak bisa, rekan
mantaf…
tapi sayang rekan coz angkanya gede sekitan 19 jutaan dari DPP 190 Juta…. si bos nyuruh dikreditkan….gimana ini rekan… kalo saya nekat kreditin konsekuensinya apa ya rekan
- Originaly posted by qus:
tapi sayang rekan coz angkanya gede sekitan 19 jutaan dari DPP 190 Juta…. si bos nyuruh dikreditkan….gimana ini rekan… kalo saya nekat kreditin konsekuensinya apa ya rekan
akan dikoreksi dan PPN akan kurang bayar 19 juta+sanksi
Yakinkanlah bos anda ajak bicara baik2x di restoran yang mahal dan jelaskan bahwa ini bisa timbul Tax Exposure 😛 - Originaly posted by tanugroho471:
Yakinkanlah bos anda ajak bicara baik2x di restoran yang mahal dan jelaskan bahwa ini bisa timbul Tax Exposure 😛
biar yakin ajak rekan tanu (biasanya rekan tanu suka ngajak saya jg buat nemenin)
salam, makan gratis
tapi ini buat kaosnya untuk Induk Perusahaan… jadi dia ngebebanin cost pembuatan pakaian dan topi buat gathering ke perusahaan tempat saya kerja atau anak perusahaannya…..
waduuuuh repot ini kadang induk perusahaan banyak mintanya… karena kita penjualannya ke induk perusahaan….
ibaratnya biaya relasi ke induk… jadi kita buatin kaos untuk gathering mereka….
- Originaly posted by qus:
ibaratnya biaya relasi ke induk… jadi kita buatin kaos untuk gathering mereka….
iya rekan, masalahnya aparat pajak gak mau tau masalah ini 😀
ya udah buatin aja daftar nominatif kl emg nekat 😀
gimana rekan… jadi setelah kita kreditkan kita buatkan juga daftar nominatifnya ya
akan tetapi di daftar nominatif terdapat pemotongan PPh maksudnya PPh atas apa ya rekan , karna kita tidak memotong PPh… atas pembelian baju dan kaos itu
- Originaly posted by qus:
akan tetapi di daftar nominatif terdapat pemotongan PPh maksudnya PPh atas apa ya rekan , karna kita tidak memotong PPh… atas pembelian baju dan kaos itu
ga usah kreditin PPN nya tapi biayakan, total kan 190jt + 19jt, anggep itu biaya entertainment (berani ga ya kira2?kl saya sih nggak)
- Originaly posted by qus:
gimana rekan… jadi setelah kita kreditkan kita buatkan juga daftar nominatifnya ya
gak masuk juga sih..
gini aja deh kl si bos dah gak bisa ditawar lagi,.. Dikreditkan saja dan buat Sign Off atas pengkreditan tersebut sehingga jika dikemudian hari ditemukan dalam pemeriksaan..anda tidak disalahkan 🙂