Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › PPN Konstruksi Rumah Subsidi (Kontraktor)
PPN Konstruksi Rumah Subsidi (Kontraktor)
Siang rekan-rekan, mau tanya apakah informasi mengenai pembangunan rumah subsidi yang dilakukan kontraktor ikut dibebaskan dari PPN? Seperti pembebasan PPN dari yang diterima konsumen dari developer… Jika ada peraturan mana yang di maksud.
Terima kasih
Siang rekan
bukannya Jasa Konstruksi itu ndak termasuk dalam Negative List ya ? jadi gak ada pembebasan PPN meskipun konteks nya ngebangun rumah bersubsidi #cmiiwIya rekan tidak termasuk yg bisa dibebaskan ppn nya. Terima kasih. 🙂
Viewing 1 - 3 of 3 posts