Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Akuntansi Pajak PPN Masuk & Keluaran

  • PPN Masuk & Keluaran

     enrist updated 5 years, 11 months ago 10 Members · 34 Posts
  • enrist

    Member
    27 June 2019 at 2:36 pm
    Originaly posted by uci_simbolon:

    lalu bagaimana dengan nilai yang seharusnya ada di PPN masukan dan PPN keluaran pada neraca?apakah nilai yang masuk pada neraca itu adalah nilai PPN masukan dan PPN keluaran yang diinput?
    terima kasih

    Kalau saya bertanya dasar yang rekan gunakan untuk membukukan sebuah transaksi apa?
    Bukankah berdasarkan bukti transaksi?

  • uci_simbolon

    Member
    27 June 2019 at 2:53 pm
    Originaly posted by enrist:

    Kalau saya bertanya dasar yang rekan gunakan untuk membukukan sebuah transaksi apa?
    Bukankah berdasarkan bukti transaksi?

    pastinya iya rekan enrist, berarti seharusnya yang masuk di neraca bag PPN masukan dan PPN keluaran adalah nilai berdasarkan inputan. dan itu yang digunakan untuk pelaporan pajak

  • JulJuli

    Member
    27 June 2019 at 3:07 pm

    iya, sesuai dengan transaksi dan input

  • enrist

    Member
    27 June 2019 at 3:07 pm
    Originaly posted by uci_simbolon:

    pastinya iya rekan enrist, berarti seharusnya yang masuk di neraca bag PPN masukan dan PPN keluaran adalah nilai berdasarkan inputan. dan itu yang digunakan untuk pelaporan pajak

    misal:
    Pembelian persediaan senilai 5jt
    Jurnalnya kira2
    Persediaan (dr) 5jt
    PPN Masuk (dr) 0,5jt
    Kas/Bank/AP (cr) 5,5jt

    Kalau kita menerima Faktur Masukan senilai 400rb. Tentu kita gak akan mau terima Faktur Tersebut. Krn itu harus diganti sesuai dengan Nilai transaksi. Jd, kita harus menerima FP masukan senilai 500rb, dan itu yang akan kita Input di Laporan Keuangan (Neraca). dan FP yang bisa kita kreditkan dalam SPT juga sebesar 500rb.

    Salam

Viewing 31 - 34 of 34 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now