Forum Ortax › Forums › Akuntansi Pajak › PPN Masuk & Keluaran
- Originaly posted by uci_simbolon:
lalu bagaimana dengan nilai yang seharusnya ada di PPN masukan dan PPN keluaran pada neraca?apakah nilai yang masuk pada neraca itu adalah nilai PPN masukan dan PPN keluaran yang diinput?
terima kasihKalau saya bertanya dasar yang rekan gunakan untuk membukukan sebuah transaksi apa?
Bukankah berdasarkan bukti transaksi? - Originaly posted by enrist:
Kalau saya bertanya dasar yang rekan gunakan untuk membukukan sebuah transaksi apa?
Bukankah berdasarkan bukti transaksi?pastinya iya rekan enrist, berarti seharusnya yang masuk di neraca bag PPN masukan dan PPN keluaran adalah nilai berdasarkan inputan. dan itu yang digunakan untuk pelaporan pajak
iya, sesuai dengan transaksi dan input
- Originaly posted by uci_simbolon:
pastinya iya rekan enrist, berarti seharusnya yang masuk di neraca bag PPN masukan dan PPN keluaran adalah nilai berdasarkan inputan. dan itu yang digunakan untuk pelaporan pajak
misal:
Pembelian persediaan senilai 5jt
Jurnalnya kira2
Persediaan (dr) 5jt
PPN Masuk (dr) 0,5jt
Kas/Bank/AP (cr) 5,5jtKalau kita menerima Faktur Masukan senilai 400rb. Tentu kita gak akan mau terima Faktur Tersebut. Krn itu harus diganti sesuai dengan Nilai transaksi. Jd, kita harus menerima FP masukan senilai 500rb, dan itu yang akan kita Input di Laporan Keuangan (Neraca). dan FP yang bisa kita kreditkan dalam SPT juga sebesar 500rb.
Salam