Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › PPN Masukan Selalu Lebih Bayar Bagaimana Solusinya?
PPN Masukan Selalu Lebih Bayar Bagaimana Solusinya?
Selamat siang para senior pajak,
Izin bertanya, perusahaan kami tiap bulan selalu lebih bayar PPN dan terus dikompensasikan ke bulan-bulan berikutnya. Hal ini terjadi karena PPN masukan kami adalah PPN Impor dari PIB, sedangkan penjualan terbesar kami adalah ke perusahaan di kawasan berikat yang tidak dikenakan PPN sehingga otomatis PPN keluaran kami selalu lebih kecil dari PPN masukan.
Apakah ada solusi buat kami sehingga PPN lebih bayar kami tidak selalu menumpuk berbulan-bulan, dan ujung-ujungnya yang bisa dilakukan hanya restitusi?
Mohon advise-nya rekan pajak sekalian. Terima kasih.
Coba dibaca pasal 9 ayat 4b UU PPN, kalau misalkan penyerahan ke perusahaan di kawasan berikat yang tidak dikenakan PPN termasuk dalam persyaratan pasal tersebut maka rekan bisa minta restitusi per masa PPN asalkan siap untuk menjalani pemeriksaan setiap masa PPN.
Terima kasih atas jawabannya rekan. Berarti tidak ada solusi lain selain pengembalian pajak ya? apakah tidak bisa mengajukan SKB PPN Impor atau sejenisnya begitu rekan?
Sepemahaman saya iya hanya bisa dikompensasi dan direstitusi.
SKB bisa mengajukan hanya perlu ditelaah lagi aturan terkait alasan pengajuannya serta aturan2 yang kira2 bisa mengakomodasi DJP/DJBC untuk mengabulkan SKB itu. Yang mana jika hanya terkait “PPN selalu kelebihan bayar karena WP hanya melakukan penjualan ke kawasan berikat yang tidak dikenakan PPN” kemungkinan ditolaknya pasti sangat besar.
Baik, terima kasih banyak atas penjelasannya rekan @wverdi .