Forum Ortax › Forums › Lain-lain › PPN & PPh ditanggung pihak Penyewa
PPN & PPh ditanggung pihak Penyewa
- Originaly posted by hanif:
kalau ketahuan gimana rekan?
Mohon infonya…Rekan, sepengalaman saya sih kalau memang tidak ada kesalahan perhitungan ya mereka tidak akan mengkoreksi. Kadang mereka bilang : wah ini di mark up ya, hehehe.. 🙂 dokumen2 nya mereka cek lebih teliti.
- Originaly posted by Fredy0819:
dokumen2 nya mereka cek lebih teliti.
setelah diteliti, apa pendapat mereka, dikoreksi kah?
salam