Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Lain-lain PPN & PPh ditanggung pihak Penyewa

  • PPN & PPh ditanggung pihak Penyewa

     hendrioye updated 12 years, 9 months ago 14 Members · 17 Posts
  • Fredy0819

    Member
    29 September 2012 at 11:10 am
    Originaly posted by hanif:

    kalau ketahuan gimana rekan?
    Mohon infonya…

    Rekan, sepengalaman saya sih kalau memang tidak ada kesalahan perhitungan ya mereka tidak akan mengkoreksi. Kadang mereka bilang : wah ini di mark up ya, hehehe.. 🙂 dokumen2 nya mereka cek lebih teliti.

  • hendrioye

    Member
    1 October 2012 at 11:29 am
    Originaly posted by Fredy0819:

    dokumen2 nya mereka cek lebih teliti.

    setelah diteliti, apa pendapat mereka, dikoreksi kah?

    salam

Viewing 16 - 17 of 17 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now