Forum Ortax › Forums › Lain-lain › PPn yang dibebaskan
mohon pencerahannya, jika pembelian suatu barang yang dilakukan oleh perusahaan saya dibebaskan dari PPn apakah status perusahaan saya menjadi non pkp?
Tidak
Viewing 1 - 2 of 2 replies
Please confirm you want to block this member.
You will no longer be able to:
Please allow a few minutes for this process to complete.