Forum Ortax › Forums › e-SPT › Profile alamat E faktur
dear agan2…. mau nanya neh
customer saya minta data untuk di input ke efaktur. lalu ada kolom alamat.apakah kolom kecamatan di isi jika di kartu NPWP tidak ada ditulis kecamatan, tetapii di surat SPPKP, nama kecamatan nya ada ditulis.. mana yang harus diikuti pengisisan nya? sesuai Kartu NPWP atau gemana?
mohon pencerahan nya
- Originaly posted by tergoda.shopping:
dear agan2…. mau nanya neh
customer saya minta data untuk di input ke efaktur. lalu ada kolom alamat.apakah kolom kecamatan di isi jika di kartu NPWP tidak ada ditulis kecamatan, tetapii di surat SPPKP, nama kecamatan nya ada ditulis.. mana yang harus diikuti pengisisan nya? sesuai Kartu NPWP atau gemana?
mohon pencerahan nya
Sesuai dengan data vendor/customer di e-faktur untuk alamat memang mandatory untuk di isikan RT, RW ,kelurahan dan kecamatan . bila tidak ada di isikan tanda ( – ) , data tsb untuk pelengkap pengisian data customer/vendor.