Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Tax Amnesty Prosedur hibah yang benar

  • Prosedur hibah yang benar

  • kian_lee

    Member
    8 March 2017 at 10:43 pm
  • kian_lee

    Member
    8 March 2017 at 10:43 pm

    Dear rekan ortax,

    Ada yang bisa bantu share pengalaman proses hibah dari ortu ke anak agar terhindar dari potensi perpajakan. Rencananya ortu saya akan menghibahkan uang dengan mekanisme transfer antar bank dari rekening mereka ke saya. Ortu ada npwp dan sudah ikutan TA, saya pun demikian. Lantas document apa saja yg perlu saya siapkan in case AR saya ingin me nge check kebenaran hibah tsb? Apakah dengan mencantumkan no npwp ortu saya di kolom keterangan pada bagian harta cukup ? Rencananya uang tsb akan saya transfer ke rekening istri untuk investasi dll atas nama istri, apakah oke? Krn kalau dari garis lurus satu derajat sudah benar ke saya dahulu, lalu dari saya ke istri sudah aman kan? Saya tidak mau ada celah gara2 salah prosedur misal dari ortu ke saya memang bebas pajak tapi dari saya ke istri dianggapnya bagaimana apa sudah benar? Mohon infonya thanks

  • benjaminfranklinjr

    Member
    9 March 2017 at 8:41 am

    Pada dasarnya suami dan istri merupakan satu kesatuan, sehingga tidak perlu khawatir jika transfre ke istri

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now