Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Badan Prosedur Permohonan Pengurangan Angsuran PPh 25

  • Prosedur Permohonan Pengurangan Angsuran PPh 25

     Newbie2020 updated 2 years, 9 months ago 76 Members · 140 Posts
  • ovi77

    Member
    28 May 2013 at 4:14 pm

    klo ini pph 25 OP,kasusnya begini awalnya punya pkrjaan di 2 pemberi kerja trs skr skr cuma 1 pemberi krj otomatis penghsln berkurang.nah sy minta contoh surat pengurangannya.

  • josu

    Member
    30 May 2013 at 7:59 pm
    Originaly posted by ast767:

    Jangka waktu penyelesaian
    Paling lambat 1 bulan sejak diterimanya surat permohonan

    jika tidak ada jawaban maka permohonan disetujui.

  • josu

    Member
    30 May 2013 at 7:59 pm
    Originaly posted by ast767:

    Jangka waktu penyelesaian
    Paling lambat 1 bulan sejak diterimanya surat permohonan

    jika tidak ada jawaban maka permohonan disetujui.

  • Awandre

    Member
    8 June 2013 at 10:53 am
    Originaly posted by Ridwan87:

    Saya Punya, minta emailnya saja yah

    rekan Ridwan, minta tolong saya dikirimkan ke ***

    salam

  • Awandre

    Member
    8 June 2013 at 10:53 am
    Originaly posted by Ridwan87:

    Saya Punya, minta emailnya saja yah

    rekan Ridwan, minta tolong saya dikirimkan ke ***

    salam

  • tukangjahit

    Member
    18 June 2013 at 4:53 pm

    Kebetulan belum lama mengajukan permohonan pengurangan, berkas2 yg diminta :
    1 surat permohonan yg menyebutkan besarnya pengurangan angsuran
    2 melunasi angsuran pph25 s.d bulan pengajuan permohonan
    3 copy spt tahunan terakhir
    4 copy sm ppn aktual tahun ybs
    5 proyeksi r/l
    6 lembar analisa naik turunnya hpp, omzet penjualan dll
    7 financial report (audited kalau ada) tahun sebelumnya

  • tukangjahit

    Member
    18 June 2013 at 4:53 pm

    Kebetulan belum lama mengajukan permohonan pengurangan, berkas2 yg diminta :
    1 surat permohonan yg menyebutkan besarnya pengurangan angsuran
    2 melunasi angsuran pph25 s.d bulan pengajuan permohonan
    3 copy spt tahunan terakhir
    4 copy sm ppn aktual tahun ybs
    5 proyeksi r/l
    6 lembar analisa naik turunnya hpp, omzet penjualan dll
    7 financial report (audited kalau ada) tahun sebelumnya

  • garlie

    Member
    24 June 2013 at 8:31 am
    Originaly posted by eko budi:

    Originaly posted by hafidz2:
    langsung saja bikin surat tertulis ditujukan ke KPP untuk pengurangan angsuran pph 25

    Originaly posted by eko budi:

    Setujuu:)

    KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    NOMOR KEP – 537/PJ./2000

    TENTANG

    PENGHITUNGAN BESARNYA ANGSURAN PAJAK DALAM TAHUN PAJAK BERJALAN DALAM HAL-HAL TERTENTU

    Pasal 7
    (1) Apabila sesudah 3 (tiga) bulan atau lebih berjalannya suatu tahun pajak, Wajib Pajak dapat menunjukkan bahwa Pajak Penghasilan yang akan terutang untuk tahun pajak tersebut kurang dari 75% (tujuh puluh lima persen) dari Pajak Penghasilan yang terutang yang menjadi dasar penghitungan besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25, Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan pengurangan besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25 secara tertulis kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar.

    Lampirkan juga dengan estimasi dari perhitungan pajak yg menunjukkan kondisi perusahaan mengalami penurunan

  • garlie

    Member
    24 June 2013 at 8:31 am
    Originaly posted by eko budi:

    Originaly posted by hafidz2:
    langsung saja bikin surat tertulis ditujukan ke KPP untuk pengurangan angsuran pph 25

    Originaly posted by eko budi:

    Setujuu:)

    KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    NOMOR KEP – 537/PJ./2000

    TENTANG

    PENGHITUNGAN BESARNYA ANGSURAN PAJAK DALAM TAHUN PAJAK BERJALAN DALAM HAL-HAL TERTENTU

    Pasal 7
    (1) Apabila sesudah 3 (tiga) bulan atau lebih berjalannya suatu tahun pajak, Wajib Pajak dapat menunjukkan bahwa Pajak Penghasilan yang akan terutang untuk tahun pajak tersebut kurang dari 75% (tujuh puluh lima persen) dari Pajak Penghasilan yang terutang yang menjadi dasar penghitungan besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25, Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan pengurangan besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25 secara tertulis kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar.

    Lampirkan juga dengan estimasi dari perhitungan pajak yg menunjukkan kondisi perusahaan mengalami penurunan

  • Basiran

    Member
    27 June 2013 at 3:29 pm

    contoh suratnya lihat di ***

  • Basiran

    Member
    27 June 2013 at 3:29 pm

    contoh suratnya lihat di ***

  • Basiran

    Member
    27 June 2013 at 3:30 pm

    contoh suratnya lihat di ***

  • Basiran

    Member
    27 June 2013 at 3:30 pm

    contoh suratnya lihat di ***

  • kiiko

    Member
    27 June 2013 at 5:05 pm

    ada yang sudah berhasil dan di approve oleh KPP untuk pengurangan Angsuran PPh 25 di forum ini ? Kebetulan saya juga mau apply permohonan penurunan angsuran PPh25. Karena dengar2 dari teman yang sudah pernah apply untuk pengurangan angsuran PPh25, mereka selalu dapat surat Penolakan dari KPP.

  • kiiko

    Member
    27 June 2013 at 5:05 pm

    ada yang sudah berhasil dan di approve oleh KPP untuk pengurangan Angsuran PPh 25 di forum ini ? Kebetulan saya juga mau apply permohonan penurunan angsuran PPh25. Karena dengar2 dari teman yang sudah pernah apply untuk pengurangan angsuran PPh25, mereka selalu dapat surat Penolakan dari KPP.

Viewing 46 - 60 of 140 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now