Forum Ortax › Forums › Tax Amnesty › prosedur restitusi salah tarif TA?
prosedur restitusi salah tarif TA?
salam,
bagaimana prosedur restitusi pajak WP OP yang telah ikut TA dan sudah membayarnya dan sudh mendapatkan Surat Keterangan Pengampunan Pajak oleh Kanwil setempat.
kasusnya wp salah memasang tarif yg seharusnya 0,5 dihitung 2%.sehingga telah membayar lebih.
terima kasih
pengembalian kelebihan pembayaran uang tebusan
cek ini rekan: http://www.ortax.org/ortax/?mod=studi&page=show&id =161
gak diperiksa ya rekan?
Viewing 1 - 4 of 4 posts