Forum Ortax › Forums › PPh Badan › Provision for income tax
Rekan2 bantu sya ya.
Apa pengertian Provisi pajak penghasilan dan bagaimana cara apply di laporan keuangan?
Thanks …Dear rekans,
Artinya taksiran pajak penghasilan kini. Dihitung berdasarkan laba secara fiscal (laba komersial ditambah/dikurangi koreksi fiscal.
Perlakuan dalam laporan keuangan :
a. Sebagai pengurang atas laba sebelum pajak penghasilan, untuk mendapatkan laba bersih dalam laporan laba rugi pada tahun berjalan.
b. Setelah dikurangkan (kompensasi) dengan pajak dibayar dimuka, akan didapatkan pajak terhutang badan atau kelebihan pembayaran pajak pada tahun berjalan.Demikian rekans
Salam
Viewing 1 - 3 of 3 posts