Forum Ortax Forums e-SPT psl 25 & 29

  • psl 25 & 29

     nusa updated 14 years, 8 months ago 3 Members · 4 Posts
  • giwar01

    Member
    4 June 2010 at 9:17 am
  • giwar01

    Member
    4 June 2010 at 9:17 am

    rekan ortax….

    aq ni baru mau memperdalam pajak, makanya aq mnta bantuan rekan2 yg mau berbagi…..

    aq mau tau… beda psl 29 dan 25 apa g2??
    25 kan angsuran yg dihitung berdasarkan penghasilan neto dikurang pajak yg dipotong/dipungut oleh pihak lain kemudian di bagi 12 bl.
    29? apakah prhitungannya sama, kan 29 jg penghasilan ojk terutang dikurang pjk yg dipotong/dipungut pihak lain…….

    skalian aq mau nanya law 25 kan dsar prhtungannya penghasilan tetap, brarti pjk yd d ptong?dpungut phk lain pun yg pasti/tetap…..benar demlkian rekan????

    mhon bantuannya???

  • dokterpajak

    Member
    4 June 2010 at 9:40 am

    Halo giwar,…

    Apabila hanya mendapat penghasilan teratur saja, maka PPh 29 adalah PPh terutang setahun dikurangi kredit pajak…..PPh 25 berdasarkan PPh terutang setahun dibagi 12.

    Apabila mendapat penghasilan teratur dan tdk teratur, maka PPh 29 sama diatas, tapi untuk PPh 25 hanya dihitung PPh terutang dari penghasilan teratur saja dibagi 12….

    Jadi prinsip PPh 25, adalah angsuran PPh perbulan utk tahun berikutnya berdasarkan PPh terutang atas penghasilan teratur tahun ini…..

    Semoga jelas, kalau ada pendapat lain silahkan….

  • nusa

    Member
    4 June 2010 at 10:13 am

    hi…
    nyoba urun rembug…
    pada dasarnya penghasilan dari usaha memiliki kecenderungan berbeda tiap tahunnya (kecuali apabila anda adalah karyawan yg berpenghasilan tetap)..jadi normalnya PPh tiap tahunnya bakalan berbeda.
    nah pasal 25 adalah angsuran pajak untuk tiap bulannya yang berdasarkan PPh yang harus dibayar sendiri tahun sebelumnya.
    pasal 29 adalah kurang bayar apabila PPh yang harus dibayar sendiri pada tahun bersangkutan dibandingkan dengan pasal 25 yg sudah disetor ternyata lebih besar.

    CMIIW

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now