Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PTKP
Apakah anak angkat masuk ke dalam PTKP?
PTKP itu berdasarkan kartu keluarga, jadi jika di KK ada, nama Angkat dapat di angkat sebagai tanggungan. jika tidak ada.. kita tidak bisa membuktikan dengan dokumen. jadi kurang kuat.
Viewing 1 - 2 of 2 replies