Forum Ortax › Forums › PPh Badan › Putri
Tagged: @pajakbadan
Rekan, izin bertanya, kalau bayar pajak kan melampirkan laporan keuangan laba rugi dan neraca, nah laporan neraca ini gabungan dari awal tahun hingga akhir tahun (jan-des)? Atau hanya bulan terakhir di akhir bulan saja (Des)?
Viewing 1 of 1 replies