Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › retur non pkp
selamat siang, perlakuan retur untuk konsumen non pkp gimana ya, dan cara kita nagih kembali ppnnya secara efaktur mekanismenya gimana ya, sedangkan konsumen tidak mau retur secara efaktur karena memang non pkp, terima kasih
Ini agak merepotkan dan belum ada solusi praktisnya sampai sekarang. Satu-satunya solusi adalah membuatkan faktur pajak pengganti, yang merembes ke pembetulan SPT PPN masa pernerbitan awal
tidak ada solusi lain ya pak selain harus membuat FP Pengganti,
Viewing 1 - 3 of 3 posts