Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › Saat Pembuatan Faktur Pajak
Saat Pembuatan Faktur Pajak
- Originaly posted by eki134:
faktur pajak dibuat saat penyerahan barang atau penerimaan uang, mana yang terjadi terlebih dahulu…
Sependapat….
Yang dimaksud adalah saat penyerahan, yaitu seperti sudah dikutip rekan Simonalim..