Forum Ortax › Forums › Tax Amnesty › saat pemungutan pph pasal 22 atas penjualan pelumas
saat pemungutan pph pasal 22 atas penjualan pelumas
tolong bantuannya ya teman2…
saya ingin bertanya, menurut peraturan yang berlaku saat pemungutan pph pasal 22 atas penjualan pelumas adalah saat penerbitan surat perintah pengeluaran barang (delivery order), berarti tanggal di bukti potong sama dengan tanggal pada surat delivery order, tetapi karna kebijakan perusahaan semua tanggal di bukti potong PT ABC yaitu tanggal akhir bulan.. apakah pada saat PT ABC memungut di akhir bulan termasuk telat memungut pph 22?
apakah ada peraturan terkait jika memungut pph pasal 22 atas penjualan pelumas semua di akhir bulan termasuk telat memungut?
terimakasih
Bisa jadi sih,
Bisa jadi dipertanyakan maksudnya
Sepertinya rekan salah kamar untuk bertanya hal ini…
- Originaly posted by desyputri:
apakah ada peraturan terkait jika memungut pph pasal 22 atas penjualan pelumas semua di akhir bulan termasuk telat memungut?
menurut saya harusnya bukti potong sesuai tanggal pemungutan