Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Salah hitung PPh 21

  • Salah hitung PPh 21

  • gialloblu97

    Member
    17 January 2009 at 9:55 pm

    Klo mengajukan surat permohonan pengurangan kurang bayar pph 21 karena salah hitung dr pemberi kerja boleh tidak ya??dan dasar hukumnya ada ga ya?mohon pendapatnya
    thanks

  • Budianto

    Member
    20 January 2009 at 1:22 pm

    setahu saya PPh21 adalah Pot-put, jadi kalau ada salah pemotongan tentunya yang melakukan pembetulan adalah pihak pemotong. (pemberi kerja)

Viewing 1 - 2 of 2 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now